JAKARTA, KOMPAS.com - Penembakan terhadap seorang
polisi di Pos Polisi Singosaren, Solo, Jawa Tengah, Kamis (30/8/2012)
malam, patut dicurigai sebagai aksi teror yang telah terorganisir.
Pelaku diduga telah mempersiapkan target pos polisi yang diserang.
Dalam
peristiwa semalam, seorang anggota Polsek Singosaren bernama Bripka Dwi
Data Subekti meninggal dunia akibat luka tembak di bagian dada. Pada
saat kejadian, ada beberapa anggota polisi lain yang sedang berjaga dan
patroli di luar pos polisi. Pelaku diketahui berjumlah dua orang yang
datang menggunakan sepeda motor Suzuki Smash. Pelaku yang menggunakan
penutup wajah itu melakukan aksinya dengan cepat.
"Kategori pelaku bukan kejahatan yang biasa. Ini terorganisir dan kategori perbuatan teror. Ini bukan kejahatan konvesional ini sudah mengarah didefinisikan perbuatan teror," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar, Jumat (31/8/2012).
"Perlu kita cermati cara-cara melakukan tindakan pidana. Dilakukan dengan orang-orang punya senjata api dan mobiltas yang tinggi. Peluang tentu semua didasarkan memanfaatkan situasi yang ada. Jadi kondisi seperti ini di saat petugas kita kekuatan yang kecil," lanjut Boy.
Aksi penembakan ke arah pos polisi ini menambah panjang daftar penyerangan terhadap polisi di kota tersebut. Dalam sebulan, telah terjadi tiga aksi teror serupa. Sebelumnya, aksi serupa juga terjadi di dua Pos Pengamanan (Pospam) Lebaran di Solo.
Penembakan dan pelemparan granat oleh orang tak dikenal dilakukan secara berturut-turut. Pertama di Pospam Simpang Gemblengan, Jumat (17/8/2012). Kemudian, kembali terulang pada di Bundaran Gladak, Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (18/8/2012). Pada kejadian tersebut, dua polisi terluka.
Kepolisian telah mengerahkan tim untuk menyelidiki aksi teror berturut-turut tersebut. Saat ini polisi juga tengah memeriksa sebanyak 13 saksi untuk simintai keterangan. "Diinstrukan untuk waspada dalam langkah preventif dan upaya untuk terus melakukan penegakan hukum," kata Boy.
Kategori pelaku bukan
kejahatan yang biasa. Ini terorganisir dan kategori perbuatan teror. Ini
bukan kejahatan konvesional ini sudah mengarah didefinisikan perbuatan
teror
-- Boy Rafli Amar
"Kategori pelaku bukan kejahatan yang biasa. Ini terorganisir dan kategori perbuatan teror. Ini bukan kejahatan konvesional ini sudah mengarah didefinisikan perbuatan teror," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar, Jumat (31/8/2012).
"Perlu kita cermati cara-cara melakukan tindakan pidana. Dilakukan dengan orang-orang punya senjata api dan mobiltas yang tinggi. Peluang tentu semua didasarkan memanfaatkan situasi yang ada. Jadi kondisi seperti ini di saat petugas kita kekuatan yang kecil," lanjut Boy.
Aksi penembakan ke arah pos polisi ini menambah panjang daftar penyerangan terhadap polisi di kota tersebut. Dalam sebulan, telah terjadi tiga aksi teror serupa. Sebelumnya, aksi serupa juga terjadi di dua Pos Pengamanan (Pospam) Lebaran di Solo.
Penembakan dan pelemparan granat oleh orang tak dikenal dilakukan secara berturut-turut. Pertama di Pospam Simpang Gemblengan, Jumat (17/8/2012). Kemudian, kembali terulang pada di Bundaran Gladak, Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (18/8/2012). Pada kejadian tersebut, dua polisi terluka.
Kepolisian telah mengerahkan tim untuk menyelidiki aksi teror berturut-turut tersebut. Saat ini polisi juga tengah memeriksa sebanyak 13 saksi untuk simintai keterangan. "Diinstrukan untuk waspada dalam langkah preventif dan upaya untuk terus melakukan penegakan hukum," kata Boy.
Editor :
Laksono Hari W
Tidak ada komentar:
Posting Komentar