Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado memusnahkan obat dan makanan ilegal dengan cara dibakar, Rabu (13/11/2013). Pemusnahan itu meliputi 371 item kosmetika ilegal, 62 item pangan kedaluarsa, 3 item obat ilegal, serta 6 item obat tradisional ilegal yang mengandung bahan kimia (BKO).
Kepala BBPOM Manado, Susan Gracia Arpan mengatakan, produk yang dimusnahkan tersebut bernilai Rp 160 juta.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan dan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan POM RI, Roy Sparingga menjelaskan, pemusnahan obat dan makanan ilegal di BBPOM Manado ini merupakan rangkaian kegiatan pemusnahan secara nasional yang dilakukan BBPOM RI.
"Ini kegiatan ke-16 dari serangkaian kegiatan tindak lanjut pengawasan Badan POM selama tahun 2013 dengan total nilai keekonomian mencapai hampir Rp 13 miliar," jelas Sparingga.
Sparingga juga menambahkan, dari hasil pengawasan BBPOM di Manado selama 2013 menunjukkan bahwa pelanggaran di bidang obat dan makanan didominasi oleh produk kosmetika. Pihaknya berjanji akan terus melakukan pengawasan baik pada level pre-marketmaupun pada post-market, dengan tujuan melindungi masyarakat konsumen.
Hadir pula dalam pemusnahan tadi Sekretaris Direktorat Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen, Kejaksaan Tinggi Sulut, Kepolisian Daerah, Kepala Dinas Kesehatan Sulut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut dan sejumlah media massa. "Ini menunjukkan keterbukaan kita terhadap barang hasil pengawasan yang dilakukan oleh BBPOM Manado," tambah Susan.
Kepala BBPOM Manado, Susan Gracia Arpan mengatakan, produk yang dimusnahkan tersebut bernilai Rp 160 juta.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan dan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan POM RI, Roy Sparingga menjelaskan, pemusnahan obat dan makanan ilegal di BBPOM Manado ini merupakan rangkaian kegiatan pemusnahan secara nasional yang dilakukan BBPOM RI.
"Ini kegiatan ke-16 dari serangkaian kegiatan tindak lanjut pengawasan Badan POM selama tahun 2013 dengan total nilai keekonomian mencapai hampir Rp 13 miliar," jelas Sparingga.
Sparingga juga menambahkan, dari hasil pengawasan BBPOM di Manado selama 2013 menunjukkan bahwa pelanggaran di bidang obat dan makanan didominasi oleh produk kosmetika. Pihaknya berjanji akan terus melakukan pengawasan baik pada level pre-marketmaupun pada post-market, dengan tujuan melindungi masyarakat konsumen.
Hadir pula dalam pemusnahan tadi Sekretaris Direktorat Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen, Kejaksaan Tinggi Sulut, Kepolisian Daerah, Kepala Dinas Kesehatan Sulut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut dan sejumlah media massa. "Ini menunjukkan keterbukaan kita terhadap barang hasil pengawasan yang dilakukan oleh BBPOM Manado," tambah Susan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar