Dinas Perhubungan Jakarta Pusat kembali menggelar razia terhadap para pengendara sepeda motor yang memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat. Kali ini, razia dilakukan dengan mencopot pelat nomor kendaraan.
Mereka yang terkena razia pun mengaku jera. Menurut mereka, operasi pencopotan pelat nomor sangat efektif bagi pengguna parkir liar maupun petugas parkir liar.
Firdaus (45), warga Cibubur yang menjadi korban pencopotan pelat nomor, mengatakan, operasi itu sangat efektif untuk menindak pengguna parkir liar di badan jalan. Ia pun mengaku tak mau lagi memarkirkan kendaraannya di parkir liar.
"Kalau begini saya jadi jera," ujar Firdaus saat razia pelat nomor di Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Firdaus mengatakan, tindakan penertiban juga seharusnya dilakukan terhadap para juru parkir liar. "Kalau di sini enggak boleh parkir, juru parkirnya juga harus ditertibkan," kata pemilik motor matic ini.
Dia juga mengatakan sering memarkirkan kendaraannya di Kawasan Metro Tanah Abang. Hal ini dikarenakan kondisi parkir yang penuh. "Sudah beberapa kali parkir di sini (Jalan Wahid Hasyim), dan lebih enak parkir di sini karena sudah penuh parkiran di dalam (Metro Tanah Abang)," ucapnya.
Tak cuma Firdaus, hal serupa juga dialami Agus (28). Dirinya mengaku kali pertama datang dan memarkirkan kendaraannya di area parkir liar Kawasan Metro Tanah Abang. "Kalau cara begini lebih punya efek jera, saya baru pertama kali parkir di sini, jadi enggak mau parkir lagi," kata Agus, yang bermukim di daerah Kapuk, Ancol.
Agus mengaku baru pertama kali memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut. Ia juga tak menyangka bakal kena razia pencopotan pelat nomor. "Waktu lewat sini, langsung diarahinsama petugas parkirnya, katanya di dalam sudah penuh. Saya baru sebentar parkir, pas ke sini sudah dicabut pelatnya," pungkasnya.
Dalam razia yang digelar Selasa siang, ratusan motor terjaring pencopotan pelat nomor oleh Dinas Perhubungan Jakarta Pusat di Jalan Wahid Hasyim, Kawasan Metro Tanah Abang. Razia dilakukan untuk memberantas parkir liar di badan jalan.
Sebelumnya, Dishub telah berupaya untuk menertibkan parkir liar melalui pencabutan pentil, tetapi upaya tersebut masih belum efektif. Hal ini dikarenakan petugas parkir liar menyiasati razia pentil dengan menyiapkan pentil dan pompa kepada pengendara motor yang sedang memarkirkan kendaraannya.
Sementara itu, para pengendara motor yang menjadi korban operasi pencopotan pelat nomor nantinya bisa memproses kendaraannya di Suku Dinas Perhubungan Satlantas Jakarta Pusat. Setelah itu, pengendara akan diproses tilang di Polres Jakarta Pusat dan bisa mengambil pelat nomor di kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar