Kuasa hukum penyanyi Nia Daniati, Abdul Rahim Hasibuan, mengungkapkan
bahwa kliennya tersebut berhak menerima nafkah Rp 100 juta per bulan
jika resmi bercerai dengan pengacara Farhat Abbas. Menurut Abdul, hal
itu tercantum dalam surat pernyataan cerai yang disusun oleh Farhat pada
2005.
"Saya ingin menyampaikan sedikit, ada surat pernyataan, pada saat itu 2005, nafkah Rp 100 juta. Kami tetap minta segitu," terang Abdul dalam wawancara di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2014).
Namun, Abdul mengatakan bahwa kliennya tersebut memaklumi kondisi keuangan Farhat saat ini sehingga Nia tak akan ngotot menuntut Rp 100 juta per bulan.
"Mungkin saat itu kondisi keuangan masih memungkinkan, tetapi saat ini hanya mampu Rp 7 juta. Jadi, nafkah sesuai dengan kemampuan," terang Abdul lagi.
"Nia sebenarnya pengin dari dulu (cerai). Positifnya, dia sudah enggak malu punya suami seperti Farhat," kata kuasa hukum lain Nia, Indra Syahnun Lubis.
"Saya ingin menyampaikan sedikit, ada surat pernyataan, pada saat itu 2005, nafkah Rp 100 juta. Kami tetap minta segitu," terang Abdul dalam wawancara di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2014).
Namun, Abdul mengatakan bahwa kliennya tersebut memaklumi kondisi keuangan Farhat saat ini sehingga Nia tak akan ngotot menuntut Rp 100 juta per bulan.
"Mungkin saat itu kondisi keuangan masih memungkinkan, tetapi saat ini hanya mampu Rp 7 juta. Jadi, nafkah sesuai dengan kemampuan," terang Abdul lagi.
"Nia sebenarnya pengin dari dulu (cerai). Positifnya, dia sudah enggak malu punya suami seperti Farhat," kata kuasa hukum lain Nia, Indra Syahnun Lubis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar