Hakim konstitusi Hamdan Zoelva akhirnya terpilih melalui proses pemungutan suara sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru menggantikan Akil Mochtar. Hamdan yang pernah menjadi politisi Partai Bulan Bintang ini dinilai memiliki pekerjaan rumah yang berat untuk menjawab desakan masyarakat yang sebelumnya lebih menyukai ketua MK nonparpol.
"Ini akan menjadi pertaruhan bisa mengembalikan kepercayaan. Sebab, tadinya masyarakat mengharapkan ketua MK bukan berlatar politikus, tapi ternyata harapan masyarakat dijawab berbeda oleh hakim MK. Tugas berat bagi Hamdan Zoelva," ujar anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (1/11/2013).
Hamdan, kata Martin, harus membuktikan bahwa orang parpol juga bisa menjadi ketua MK yang berintegritas. Martin melihat pemilihan Hamdan ini cukup menarik lantaran Hamdan adalah hakim konstitusi yang dipilih oleh Presiden sehingga jika Hamdan mengikuti jejak Akil yang kini ditahan KPK, Hamdan tak hanya mempermalukan MK, tetapi juga pemerintah.
Seperti diberitakan, Hamdan terpilih untuk menggantikan mantan Ketua MK Akil Mochtar. Pemilihan Hamdan dilakukan melalui proses pemungutan suara yang diikuti oleh delapan hakim konstitusi dan disaksikan oleh Sekretaris Jenderal MK Janedri M Gaffar dan pegawai MK. Proses pemungutan suara dilakukan dua kali setelah tidak ada suara mayoritas.
Pada pemilihan kedua, Hamdan akhirnya terpilih oleh suara mayoritas sebagai Ketua MK mengalahkan hakim konstitusi lainnya, Arief Hidayat. Posisi Hamdan sebagai Wakil Ketua MK sebelumnya kini diisi oleh Arief.
Ketua MK sebelumnya, Akil Mochtar, akhirnya diganti setelah diberhentikan tidak hormat oleh Majelis Kehormatan Hakim MK. Pemberhentian ini dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Akil atas kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.
Akil juga diduga sebagai pengguna narkotika dan obat terlarang setelah Badan Nasional Narkotika (BNN) mengumumkan hasil uji DNA miliknya identik dengan yang ditemukan di linting ganja di ruangan kantornya.
"Ini akan menjadi pertaruhan bisa mengembalikan kepercayaan. Sebab, tadinya masyarakat mengharapkan ketua MK bukan berlatar politikus, tapi ternyata harapan masyarakat dijawab berbeda oleh hakim MK. Tugas berat bagi Hamdan Zoelva," ujar anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (1/11/2013).
Hamdan, kata Martin, harus membuktikan bahwa orang parpol juga bisa menjadi ketua MK yang berintegritas. Martin melihat pemilihan Hamdan ini cukup menarik lantaran Hamdan adalah hakim konstitusi yang dipilih oleh Presiden sehingga jika Hamdan mengikuti jejak Akil yang kini ditahan KPK, Hamdan tak hanya mempermalukan MK, tetapi juga pemerintah.
Seperti diberitakan, Hamdan terpilih untuk menggantikan mantan Ketua MK Akil Mochtar. Pemilihan Hamdan dilakukan melalui proses pemungutan suara yang diikuti oleh delapan hakim konstitusi dan disaksikan oleh Sekretaris Jenderal MK Janedri M Gaffar dan pegawai MK. Proses pemungutan suara dilakukan dua kali setelah tidak ada suara mayoritas.
Pada pemilihan kedua, Hamdan akhirnya terpilih oleh suara mayoritas sebagai Ketua MK mengalahkan hakim konstitusi lainnya, Arief Hidayat. Posisi Hamdan sebagai Wakil Ketua MK sebelumnya kini diisi oleh Arief.
Ketua MK sebelumnya, Akil Mochtar, akhirnya diganti setelah diberhentikan tidak hormat oleh Majelis Kehormatan Hakim MK. Pemberhentian ini dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Akil atas kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.
Akil juga diduga sebagai pengguna narkotika dan obat terlarang setelah Badan Nasional Narkotika (BNN) mengumumkan hasil uji DNA miliknya identik dengan yang ditemukan di linting ganja di ruangan kantornya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar