Menteri Keuangan, George Osborne mempertimbangkan akan mengenakan pajak baru kepada investor properti asing dalam upaya untuk mencegah gelembung harga rumah di London, dan kawasan Tenggara Inggris.
Osborne secara aktif menyelidiki penerapan pajak keuntungan modal pemilik properti asing di Inggris sejak Autumn Statement pada Desember 2012.Dalam rapat anggaran tahun lalu, Osborne juga telah memperkenalkan serangkaian tindakan pengadaan biaya tahunan pada investor asing yang mencoba untuk menghindari membayar pajak dengan memiliki properti melalui perusahaan terselubung.
Departemen Keuangan sendiri telah menghitung besaran pajak tersebut dan sedang menunggu keputusan akhir dari Osborne dalam beberapa minggu mendatang.
Nantinya, mereka yang tinggal di Inggris harus membayar pajak keuntungan modal (capital gain tax) 18 persen atau lebih, dan sekitar 28 persen jika mereka meraup keuntungan ketika menjualnya kembali.
Selama ini, pemerintah Inggris dituding terlalu berbaik hati dan mengistimewakan pembeli asing. Hingga saat ini, pembeli asing masih dibebaskan dari segala bentuk pajak. Padahal, perlakuan istimewa inilah yang justru merupakan salah satu faktor pendorong di balik peningkatan tajam kepemilikan properti oleh orang asing di London.
Menurut Knight Frank, pembeli asing menguasai sekitar 70 persen properti paling mahal yang baru dibangun di ibukota. Bahkan, sekitar 65 persen pembeli asing menyewakan kembali properti mereka di London ketimbang digunakan sendiri.
Jelas, hal tersebut menstimulasi melambungnya harga properti. Harga rumah di London, naik hampir 9 persen pada bulan Agustus lalu. Jauh lebih tinggi ketimbang kawasan lainnya yang hanya sekitar 2 persen.
Menurut Kantor Pusat Statistik Nasional, harga properti yang meroket telah memicu kekhawatiran tentang gelembung perumahan di kawasan premium London seperti Kensington dan Chelsea. Harga rerata rumah sekarang bernilai hampir 30 kali gaji pegawai.
Riset internal Departemen Keuangan, memperlihatkan bahwa pajak akan mungkin menaikkan jumlah pendapatan negara secara signifikan, sekaligus dapat mengatasi kekhawatiran bahwa investor luar negeri bisa menikmati perlakuan istimewa ketika menginvestasikan uangnya di sektor properti London.
Namun, meski memaksakan pajak keuntungan modal pada inveor asing akan dapat mengatasi destabilisasi uang tunai ke ibukota, tetap saja ada kekhawatiran langkah ini akan melemahkan kampanye bahwa Inggris terbuka untuk semua bisnis.
Kekhawatiran lainnya adalah bahwa pengenaan pajak tersebut akan menyebabkan penurunan tajam permintaan investor asing atas properti London, yang pada gilirannya dapat merusak lebih luas pasar perumahan Inggris menjelang pemilu berikutnya.
Osborne secara aktif menyelidiki penerapan pajak keuntungan modal pemilik properti asing di Inggris sejak Autumn Statement pada Desember 2012.Dalam rapat anggaran tahun lalu, Osborne juga telah memperkenalkan serangkaian tindakan pengadaan biaya tahunan pada investor asing yang mencoba untuk menghindari membayar pajak dengan memiliki properti melalui perusahaan terselubung.
Departemen Keuangan sendiri telah menghitung besaran pajak tersebut dan sedang menunggu keputusan akhir dari Osborne dalam beberapa minggu mendatang.
Nantinya, mereka yang tinggal di Inggris harus membayar pajak keuntungan modal (capital gain tax) 18 persen atau lebih, dan sekitar 28 persen jika mereka meraup keuntungan ketika menjualnya kembali.
Selama ini, pemerintah Inggris dituding terlalu berbaik hati dan mengistimewakan pembeli asing. Hingga saat ini, pembeli asing masih dibebaskan dari segala bentuk pajak. Padahal, perlakuan istimewa inilah yang justru merupakan salah satu faktor pendorong di balik peningkatan tajam kepemilikan properti oleh orang asing di London.
Menurut Knight Frank, pembeli asing menguasai sekitar 70 persen properti paling mahal yang baru dibangun di ibukota. Bahkan, sekitar 65 persen pembeli asing menyewakan kembali properti mereka di London ketimbang digunakan sendiri.
Jelas, hal tersebut menstimulasi melambungnya harga properti. Harga rumah di London, naik hampir 9 persen pada bulan Agustus lalu. Jauh lebih tinggi ketimbang kawasan lainnya yang hanya sekitar 2 persen.
Menurut Kantor Pusat Statistik Nasional, harga properti yang meroket telah memicu kekhawatiran tentang gelembung perumahan di kawasan premium London seperti Kensington dan Chelsea. Harga rerata rumah sekarang bernilai hampir 30 kali gaji pegawai.
Riset internal Departemen Keuangan, memperlihatkan bahwa pajak akan mungkin menaikkan jumlah pendapatan negara secara signifikan, sekaligus dapat mengatasi kekhawatiran bahwa investor luar negeri bisa menikmati perlakuan istimewa ketika menginvestasikan uangnya di sektor properti London.
Namun, meski memaksakan pajak keuntungan modal pada inveor asing akan dapat mengatasi destabilisasi uang tunai ke ibukota, tetap saja ada kekhawatiran langkah ini akan melemahkan kampanye bahwa Inggris terbuka untuk semua bisnis.
Kekhawatiran lainnya adalah bahwa pengenaan pajak tersebut akan menyebabkan penurunan tajam permintaan investor asing atas properti London, yang pada gilirannya dapat merusak lebih luas pasar perumahan Inggris menjelang pemilu berikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar